Beraksi di Banda Aceh, 2 Pelaku Curanmor Asal Sumut Keok Disikat Polisi

Syukri Syarifuddin
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua spesialis curanmor lintas provinsi (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

"Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal, (53) warga Rumpet, Krueng Barona Jaya dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh," katanya.

Ryan menuturkan, motif para tersangka mencuri kendaraan bermotor khusus yang tertinggal kunci. Terlihat saat dilakukan penangkapan tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata  Kompol Ryan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal