Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg Jaringan Internasional di Aceh

Antara
Bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang diamankan dalam penangkapan empat pelaku jaringan internasional di Aceh. (Antara Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai lima kilogram. Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan empat pelaku di wilayah Aceh.

Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro mengatakan, keempat pelaku tersebut diduga pengedar jaringan internasional. Kasus ini merupakan hasil pengembangan pelaku dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Medan, Sumatra Utara.

"Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk pengungkapan jaringan serta pengembangan tersangka yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di Lapas Medan," kata Isnu, Selasa (1/6/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di Aceh.

Kemudian, Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan tim I NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berangkat dari Medan ke Aceh melalui jalur darat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal