Bawa 9 Kubik Kayu Ilegal, Truk di Aceh Barat Dikandangkan Polisi Hutan

Antara
Polisi Hutan di Aceh menangkap truk yang diduga mengangkut kayu ilegal saat memasuki kawasan Meulaboh (Antara)

ACEH BARAT, iNews.id - Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menangkap truk. Truk itu diduga mengangkut kayu ilegal saat memasuki kawasan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Truk yang ditangkap petugas diduga membawa sekitar sembilan kubik kayu,” kata Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan KPH Wilayah IV Aceh Fakhrurrazi Yus, Rabu (1/6/2022).

Dia menambahkan, penangkapan satu unit truk dengan nomor polisi BL 8378 VA tersebut dilakukan petugas di kawasan Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.

Fakhrurrazi mengatakan truk yang mengangkut sembilan kubik kayu tersebut ditangkap petugas setelah sopir pengangkut kayu diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Sekeluarga Kecelakaan di Jombang, Ayah Tewas Terlindas Truk Anak dan Istri Luka

57 tahun lalu

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Mesin Panen Padi Hangus Terbakar di Lamongan

57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Tronton Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jalur Babat-Lamongan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, Truk Hantam Pagar Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir gegara Asyik Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal