Bawa 2,1 Kg Sabu, Pemuda Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Pria asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu lewat Bandara Kualanamu (Foto: Antara)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial W (22) itu tercatat sebagai warga Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.

Dari pemeriksaan itu ditemukan delapan bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.

W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal