Banyak Situs Bersejarah, Masyarakat Gampong Pande Minta Pembangunan IPAL Dihentikan

Antara
Nisan kuno yang ditemukan di lokasi pembangunan IPAL di Gampong Pande, Banda Aceh, Selasa (16/3/2021). (Foto: ANTARA)

Menurutnya, penghilangan situs sejarah merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Beleid ini mengatur soal perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat yang harus diperhatikan, dilindungi oleh hukum, masyarakat dan pemerintah.

Karena itu, lanjut Nawawi, pihaknya meminta Menteri PUPR, melalui Direktur Jenderal Cipta Karya untuk dapat menghentikan pembangunan IPAL. Lebih baik jika mengalihkannya ke lokasi lain agar tidak menimbulkan kericuhan dan kegaduhan dalam masyarakat.

"Kami juga tegaskan bahwa kami bukan menolak pembangunan IPAL, tetapi lokasi pembangunannya yang kami tolak karena di sana banyak ditemukan situs sejarah," kata Nawawi.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyatakan komitmennya untuk melestarikan situs sejarah dan cagar budaya yang ada di Banda Aceh. Pembangunan IPAL itu sudah dilakukan sejak 2015 dan pelaksanaannya 2016. Itu terjadi sebelum dia menjabat wali kota, dan mungkin sudah dilakukan kajian sebelumnya.

“Dalam hal ini kita hanya melanjutkan saja proyek ini, dengan sudah melakukan survei yang melibatkan semua elemen dari pemerintahan, para warga, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh,” kata Aminullah Usman, Senin (15/3/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Benda Bersejarah Ditemukan di Proyek Pembangunan Jalan Prambanan-Gunungkidul

57 tahun lalu

Blokir 259 Situs Judi Online, Polda Lampung Gencar Patroli Siber 

57 tahun lalu

Menilik Situs Padepokan Kiai Aji Gunung, Titik Awal Penyebaran Islam di Sampang

57 tahun lalu

Situs Resmi DPRD Bojonegoro Diretas, Ada Gambar Tikus hingga Iklan Judi Online

57 tahun lalu

Heboh, Tombak Kuno Ditemukan saat Ekskavasi Situs Tribuana Tungga Dewi di Mojokerto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal