Banjir di Aceh, Pemprov Didesak Segera Reboisasi Hutan

Antara
Ilustrasi reboisasi. (Foto: iNews)

"Kalau hutan terus dirusak, masyarakat Aceh akan terus menderita karena banjir," kata Yahdi Hasan.

Selain reboisasi, Yahdi Hasan juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah serta penegak hukum menertibkan penebangan hutan ilegal. Penertiban untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah lagi.

Menurutnya, penebangan hutan ilegal telah menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air ketika hujan turun dan terjadi banjir. Banjir menyebabkan kerusakan rumah penduduk, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

"Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh aksi menertibkan penebangan hutan ilegal," kata Yahdi Hasan.

Dia sudah menyampaikan permasalahan reboisasi dan penegakan hukum bagi perusak hutan kepada Gubernur Aceh maupun dinas terkait. Jika reboisasi dan penegakan hukum bagi pembalakan hutan tidak dilakukan, maka banjir akan selalu terjadi.

"Akibatnya anggaran pemerintah akan habis hanya untuk membangun ulang fasilitas publik yang rusak akibat banjir," kata Yahdi Hasan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Banjir di Cirebon, Ribuan Rumah Masih Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal