Ayah di Aceh Perkosa Anak Tiri 3 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan di Kamar hingga Toilet

Antara
Terduga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak tiri berinisial SB saat ditanyai Unit PPA Polresta Banda Aceh, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/HO)

BANDA ACEH, iNews.id - Ayah di Kabupaten Aceh Besar berinisial SB (54) ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak tirinya selama tiga tahun. Pelaku diamankan personel opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh usai menerima laporan dari ayah kandung korban.

“Pelaku SB ditangkap personel opsnal Jatanras di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (6/1/2022).

Ryan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi sejak korban berusia 6 tahun hingga usianya kini 9 tahun. Artinya dia mengalami kekerasan seksual sejak 2019 hingga 2021.

Kejadian kelam ini terungkap setelah korban melaporkan semua yang dialaminya kepada sang ayah kandung. Mendengar pengakuan ini, ayah korban melapor ke Polresta Banda Aceh.

“Kejadian itu diketahui berdasarkan curhatan korban pada ayahnya. Dia menceritakan sejak 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan oleh ayah tirinya,” kata Ryan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal