Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 2 PNS di Aceh Diciduk Satpol PP

Taufan Mustafa
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Ini merupakan razia rutin terkait penertiban PNS yang melanggar dan sekaligus melakukan razia prokes, sehingga bagi yang terjaring razia akan di panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Reza, Senin (13/9/2021).

Reza melanjutkan, PNS tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Nantinya, mereka akan kembali dilihat jika melakukan pelanggaran.

"Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali, jika tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

25 hari lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal