Apakah Azan Subuh Masih Boleh Sahur? Menjawab Keraguan dalam Ibadah Puasa

Komaruddin Bagja
Ilustrasi puasa Ramadhan 1444 Hijriah. (Foto: Istimewa)

"Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan, karena ia tidak akan berazan kecuali setelah terbit fajar." (HR. Bukhari, no. 1919)

Apakah azan subuh masih boleh sahur? Berikut pembahasan yang telah dikutip iNews.id dari laman Konsultasi Syariah pada Jumat (7/3/2025):

Apakah Azan Subuh Masih Boleh Sahur?

Kewajiban berpuasa berlaku bagi siapa saja yang mengetahui terbitnya fajar, baik melalui penglihatan langsung maupun informasi dari orang lain. Bagi yang mendengar azan, wajib segera berpuasa jika azan tersebut dikumandangkan tepat waktu dan tidak mendahului fajar.

Namun, ulama memberikan pengecualian bagi seseorang yang masih memegang makanan atau minuman saat mendengar azan. Orang tersebut diperbolehkan untuk menyelesaikan makan atau minumnya, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA:

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal