Ada Program Pemutihan, Pemilik Kendaraan di Aceh Diminta Segera Bayar Pajak

Antara
Pemilik kendaraan bermotor di Banda Aceh diminta untuk segera membayar pajak kendaraannya karena ada program pemutihan pajak (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemilik kendaraan bermotor di Banda Aceh diminta untuk segera membayar pajak kendaraannya. Pasalnya, saat ini sedang ada program pemutihan pajak untuk warga yang menunggak.

"Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Selasa (15/11/2022).

Dia menambahkan, relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak. 

"Pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan," katanya.

Kebijakan ini, kata dia, tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal