Aceh Punya 7 Kawasan Konservasi Perairan, Luasnya Capai 357,921 Hektare

Antara
Mahasiswa Unsyiah, Banda Aceh, menggelar aksi pencangkokan terumbu karang. (Foto: dok. Okezone)

Kawasan konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) huruf a dikategorikan atas kawasan konservasi perairan, lalu dijabarkan dalam zona inti, perikanan berkelanjutan, pemanfaatan dan zona lainnya

"Selain perairan, kawasan konservasi dapat berupa kawasan lindung yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Aliman menambahkan, kawasan konservasi merupakan wilayah perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Kawasan konservasi merupakan suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumberdaya dan daya dukung serta proses ekologis yang berlangsung sebagai satu kesatuan ekosistem.

"Kawasan konservasi yang efektif perlu diwujudkan guna memberikan manfaat sosial ekonomi budaya bagi masyarakat dan keberlanjutan sumberdaya," kata Aliman.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

29 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal