6 Pejabat Aceh Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal  

Ariedwi Satrio
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan anggota DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam pejabat di Provinsi Aceh, Senin (21/6/2021). Seluruhnya diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek tahun jamak (multiyears).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pejabat dari Dinas Perhubungan Aceh diperiksa. Sedangkan satu lagi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri.

Permintaan keterangan terhadap para pejabat itu dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Ali belum berani membeberkan kasus posisi dari kasus yang sedang diselidiki ini.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan yang dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ujaranya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal