4 Remaja Pelaku Curanmor Panik Digerebek Polisi

Syukri Syarifuddin
Empat remaja pelaku curanmor di Aceh ditangkap polisi (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap empat remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Aceh. Bahkan, para pelaku yang usianya belum genap 20 tahun itu panik saat digerebek petugas.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, para pelaku ditangkap personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah pada Jumat (21/1/2022).

"Awalnya kami menangkap tiga pelaku," kata Kompol M Ryan Citra, Minggu (23/1/2022).

Ryan menambahkan, tiga dari keempat tersangka itu disergap di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Mereka masing-masing berinisial ADN (17) warga Kecamatan Meuraxa, serta SP (18) dan MR (17) keduanya tercatat warga Kecamatan Jaya Baru.

"Usai menangkap tiga pelaku, petugas kembali menangkap seorang pelaku lainnya, MK (16) di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh," katanya.

Lebih lanjut Ryan mengatakan, pelaku terlibat pencurian motor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

29 hari lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

30 hari lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal