4 Nelayan Myanmar Matikan Alat Pelacak untuk Curi Ikan di Selat Malaka, Ditangkap PSDKP Aceh 

Antara
Kapal penangkap ikan dengan awak empat warga negara Myanmar digiring ke Pelabuhan Langsa, Aceh, Kamis (29/7), setelah diduga menangkap ikan di perairan Selat Malaka, wilayah landas kontinen Indonesia. Foto: Antara/HO/Humas PDSKP Lampulo Banda Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Banda Aceh, menangkap empat nelayan Myanmar beserta kapal tanpa bendera  kebangsaan di Perairan Selat Malaka. Seluruh nelayan tersebut mematikan alat pelacak untuk menghilangkan jejak mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kini kapal penangkap ikan beserta empat nelayan warna negara Myanmar tersebut dibawa ke Pos PDSKP Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala PSDKP Pangkalan Lampulo Banda Aceh, Basri, Kamis (29/7/2021).

Keempat nelayan ditangkap pada Rabu (28/7/2021), pukul 12.50 WIB oleh Kapal Patroli KKP, KP Hiu 2 dengan komandan Novry Sangian. Kapal dengan nama PKFB 1603 dengan bobot 34,86 gross ton (GT) yang diamankan tidak memiliki bendera kebangsaan.

Dari pemeriksaan awal, kapal penangkap tersebut menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau yang dilarang digunakan di perairan Indonesia. Empat nelayan Myanmar tersebut terdiri atas anak buah kapal Win Oo (32), Kyaw Hiet (27), dan Zaw Min (23), serta nakhoda kapal, Nay Min (27).

Ketika ditangkap, hanya satu orang ABK yang diketahui memiliki paspor. Kapal juga tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah untuk memasuki landas kontinen Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"Empat nelayan beserta kapal penangkap ikan mereka ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, wilayah Indonesia," ujar Basri.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal