3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Sebanyak 1,5 Ton di Aceh Timur Ditangkap 

Antara
Tiga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 1,5 ton di Aceh Timur ditangkap polisi. (foto:Antara/Ist)


 
Kemudian, tim mengamankan PR serta langsung menuju gudang milik SA dan menangkapnya. Kepada petugas, SA mengakui bahwa gudang tersebut miliknya.

"Tim kemudian memeriksa gudang tersebut dan ditemukan delapan drum berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan jumlah keseluruhan mencapai 1,5 ton," ungkapnya.

Selain mengamankan PR dan SA, polisi juga menangkap MA, operator SPBU, yang membantu mengisi solar ke mobil bak terbuka tersebut.

Selain menangkap ketiga pelaku, turut juga diamankan barang bukti yakni mobil bak terbuka Isuzu Panther dan delapan drum berisikan solar subsidi serta mesin pompa. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur.

"Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atas perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

11 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

13 hari lalu

Gelembung Gas Muncul Pascasemburan Lumpur di Aceh Timur, Warga Masih Mengungsi

1 bulan lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

1 bulan lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal