3 Maling di Aceh Utara Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan

Armia Jamil
3 pelaku curanmor di Aceh Utara ditangkap polisi. (Foto : iNews/Armia Jamil)

ACEH UTARA, iNews.id – Tiga orang komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone hasil curian.

Ketiga tersangka yakni MN (20) asal Kecamatan Tanah Pasir, HA (26) dan IA (24) waga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Mereka beraksi saat pemilik kendaraan tertidur pulas. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Kecamatan Tanah Pasir, Husni, yang kehilangan motor pertengahan Maret lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang berbeda. 

“Peran ketiga tersangka masih dalam penyelidikan polisi,” katanya. 

Dia pun mengimbau warga agar tetap waspada saat memarkir sepeda motor. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal