"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, masyarakat Arab dilarang berperang karena disucikannya keempat bulan tersebut. Oleh karena itu, ia juga dinamakan Syahrullah Asham, yang artinya Bulan Allah yang Sunyi karena larangan berperang itu.
Selain anjuran berpuasa dan larangan berperang, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah di bulan Muharram. Khususnya sedekah dalam bentuk menyantuni anak yatim.
Rasulullah SAW selama hidupnya telah mencontohkan bahwa beliau senantiasa mengasihi dan bantuan kepada anak yatim. Orang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan balasan di akhirat dan akan mendapat perlindungan di hari kiamat.
"Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim, dan bersikap ramah kepadanya, serta bertutur kata yang manis. Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan memaklumi kelemahannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diberikan Allah kepadanya." (HR. AT – Thabrani)
Di dalam Al Quran, Allah juga telah menyampaikan bahwa seorang muslim hendaknya memberikan kasih sayang kepada anak-anak yatim. Allah SWT berfirman,