286 Bacaleg DPRK Aceh Timur Tak Ikuti Uji Baca Al Quran

Antara
Komisi Independen Pemilihan Aceh menggelar tes uji baca Al quran. Tes ini digelar untuk para bacaleg (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Sebanyak 286 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur tidak mengikuti uji baca Al Quran. Mereka hadir tanpa keterangan.

"Sebanyak 286 bacaleg tidak hadir tanpa keterangan dari partai politik yang mendaftarkan mereka," kata Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan, Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, uji baca Al Quran merupakan syarat yang harus diikuti setiap bacaleg.

"Uji baca Al Quran hanya diperuntukkan bagi bakal calon yang beragama Islam," katanya.

Sofyan menegaskan bagi bacaleg yang tidak mengikuti uji baca Al Quran, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal