2 PNS Aceh yang Terciduk Satpol PP di Warkop Tak Dihukum

Taufan Mustafa
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh yang terciduk sedang berada di warung kopi tak dihukum. Keduanya hanya dibina dan diminta untuk kembali ke kantor.

Koordinator Lapangan Satpol PP Aceh, Reza mengatakan, kedua PNS yang terjaring razia tersebut hanya diberikan pembinaan dan langsung diarahkan untuk kembali ke kantor.

"Ini merupakan razia rutin terkait penertiban PNS yang melanggar dan sekaligus melakukan razia prokes, sehingga bagi yang terjaring razia akan di panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Reza, Senin (13/9/2021).

Reza melanjutkan, PNS tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Nantinya, mereka akan kembali dilihat jika melakukan pelanggaran.

Keduanya, kata Reza, juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

26 hari lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal