Keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dari realisasi investasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi di sektor kendaraan listrik roda empat meningkat hingga 147 persen sepanjang 2023–2025 dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan insentif impor yang diberikan pemerintah tidak bersifat longgar tanpa syarat. Setiap fasilitas disertai kewajiban investasi jangka panjang di dalam negeri.
“Kita tidak serta-merta hanya membebaskan impor CBU masuk ke Indonesia, tapi secara jangka panjang pelaku usaha harus berkontribusi terhadap realisasi investasi. Hal ini membuktikan insentif efektif menarik komitmen jangka panjang, bukan sekadar membuka keran impor,” kata Roro.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian melaporkan saat ini terdapat 14 perusahaan kendaraan listrik yang telah berproduksi di Indonesia. Total kapasitas produksi nasional mencapai sekitar 410 ribu unit per tahun.
Memasuki 2026, fokus pemerintah bergeser ke pendalaman manufaktur. Target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dipatok minimal 40 persen, dengan industri baterai menjadi sektor kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik nasional.