Uji KIR Bus Maut di Guci Telah Habis, IPOMI Desak Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal

Muhamad Fadli Ramadan
Setelah ditelusuri IPOMI, ternyata masa berlaku uji KIR bus dalam kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah habis masa berlakunya pada Maret 2023.  (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan batas usia pemakaian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maksimal 25 tahun, dan bus pariwisata paling lama 15 tahun.

Menurut Sani, aturan tersebut harus dipatuhi seluruh perusahaan otobus demi menjaga keselamatan penumpang. Ini juga perlu didukung pengawasan dan ketegasan pihak terkait dalam penindakan terhadap bus yang sudah melewati usia pakai.

“Maka dari itu, kami minta pemerintah jelas dalam pengawasan dan tegas dalam penindakan terhadap kendaraan yang sudah melebihi masa pakai agar bisa menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama PO SAN itu juga menyarankan untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan di gunakan melalui Spionam. Di website akan terlihat perizinan angkutan umum AKAP, AJAP dan pariwisata,” ucap Sani.

Dia menjelasakan dalam pengecekan Spionam, masyarakat hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut. Apabila tidak ada tanda merah, maka bus itu tersebut telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

57 tahun lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

57 tahun lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

57 tahun lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal