Terlalu Sering Tambal Ban, Ingat Sobekan Bisa Menjalar dan Pecah di Jalan

Riyandy Aristyo
Jika jarak tambalan kurang dari 40 cm dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu hingga menyebabkan ban pecah. (Foto: (Foto: Downeast Toyota))

JAKARTA, iNews.id - Hampir semua pemilik kendaraan pernah mengalami ban bocor baik akibat paku atau masalah lainnya. Jika sudah seperti itu, yang perlu dilakukan adalah mencari bengkel tambal terdekat untuk perbaikan.

Lantas, berapa banyak ban kendaraan boleh ditambal? Pemilik bengkel kendaraan Beji's Motor, Anjas Marbun menjelaskan, tidak ada batasan jumlah tambalan pada ban motor maupun mobil. Tapi, semakin banyak tambalan ban, risiko kecelakaan makin besar.

"Kalau berapa banyak ban ditambal karena bocor itu tidak ada batasannya. Tapi ingat, semakin banyak tambalan, risiko kecelakaan juga lebih besar," katanya, saat ditemui iNews.id, Kamis (10/9/2020).

Menurut Anjas, semakin banyak jumlah tambalan ban, tekanan udara juga lebih besar. Meski kasus tersebut tidak selalu ditemui pada semua kendaraan.

"Yang sudah pasti adalah terjadi kerusakan konstruksi ban. Terlebih jika lokasi tambalan berdekatan. Parahnya, risiko meledak juga bisa terjadi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
17 hari lalu

Kembangkan Ban Generasi Terbaru, Dunlop Kenalkan Teknologi Blue Response TG

Aksesoris
20 hari lalu

Jadikan Indonesia Basis Produksi di Asia Tenggara, Produsen Ban China Sailun Bangun Pabrik Rp4 Triliun

Mobil
1 bulan lalu

Modifikasi Mobil, Catat Batas Ukuran Ban dan Velg agar Aman

Megapolitan
2 bulan lalu

Truk Pecah Ban di Jalan Gatot Subroto Bikin Lalin Padat Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal