Ini termasuk Sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai pemenuhan terhadap Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 dan Undang-Undang No1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlangsungan operasional MPMRent sebagai penyedia layanan rental kendaraan bagi perusahaan mitra dan memberikan keyakinan kepada setiap pelanggan bahwa MPMRent telah mengadopsi praktik terbaik dalam mengelola risiko dan menjaga kontinuitas layanan, mulai dari tahap pencegahan, penanganan krisis, hingga proses pemulihan.
Tantu Agung menyebutkan keempat sertifikasi ISO tersebut mencerminkan infrastruktur manajemen yang kokoh dan terukur, sekaligus memperlihatkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan standar pengendalian kepatuhan serta manajemen risiko yang tinggi.
"Kami ingin pelanggan memiliki keyakinan penuh MPMRent bukan sekadar penyedia layanan rental kendaraan, melainkan mitra strategis yang siap mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis pelanggan,” katanya.