Tak Bisa Asal Jalan, Setiap Bus Harus Lolos Uji Kir 6 Bulan Sekali

Muhamad Fadli Ramadan
Uji kelayakan jalan, Kendaraan umum atau kendaraan niaga harus melakukan uji Kir setiap 6 bulan sekali. (Foto: Instagram PO Bejeu)

Ini diungkapkan CEO Bejeu Muhammad Iqbal bin Tosin. Dia menegaskan uji Kir bagi armada busnya sangat penting. Ini menyangkut keselamatan banyak orang, maka itu penting untuk dilakukan pengecekan pihak lain.

“Uji Kir bukan hal penting atau tidak penting, tapi kebutuhan kami selaku PO bus. Memang perlu dilakukan pengujian secara berkala karena unit setiap hari jalan,” kata Iqbal ketika dihubungi jurnalis iNews.id.

“Kami juga sudah mengikuti arahan pabrikan atau dealer dalam perawatan bus, tapi kami juga perlu diuji mulai dari rem, gas buang dan sebagainya oleh pihak lain, yang mana dalam hal ini Dishub," ujarnya.

Pengujian oleh pihak regulasi dinilai lebih adil. “Kita itu kan pelayan publik, saya kira itu sebuah kebutuhan. Ini juga menyangkut keselamatan orang lain. Maka dari itu lebih adil jika ada pihak luar yang melakukan pengujian,” kata Iqbal.

Dia menegaskan pihaknya juga melakukan perawatan secara rutin di pool pusat. Ini untuk memastikan bus tersebut layak jalan, meski dalam kondisi prima.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

57 tahun lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

57 tahun lalu

Soal Efisiensi Kendaraan, Mitsubishi Fuso Soroti Strategi Biaya Logistik

57 tahun lalu

3 Merek Kendaraan Baru Dipastikan Bakal Panaskan Giicomvec 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal