PPnBM Diperpanjang, Bagaimana Konsumen yang Sudah Bayar Normal? Ini Jawaban Daihatsu

Dani M Dahwilani
Pemerintah kembali memperpanjang insentif PPnBM DTP untuk mobil baru. Bagaimana konsumen yang sudah bayar normal? (Foto: Dok/iNews.id)

"Untuk mobil tersebut masih memakai (PPnBM) 15 persen, belum pakai 7,5 persen (subisdi PPnBM 50 pesen). Jika dispensiasi disutujui pasti kostumer akan diberikan haknya. Tidak akan ditahan untuk keuntungan perusahaan. Kita akan refund dikembalikan ke konsumen," kata Amelia.

Diketahui, Daihatsu mencatatkan penjualan ritel (retail sales) pada Januari 2022 sebanyak 17.506 unit atau naik 83,7 persen dibandingkan bulan yang sama 2021. Di mana pada tahun lalu penjualan hanya mencapai 9.528 unit. 

Pencapaian ini mendorong market share Daihatsu sebesar 22,3 persen. Ini merupakan angka terbesar dalam sepanjang sejarah Daihatsu di Indonesia. "Kita berada di posisi kedua dalam penjualan mobil nasional dengan market share 22,3 persen. Pencapaian ini merupakan yang terbesar Daihatsu di Indonesia, bahkan di dunia," kata Amelia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Terus Melemah, Daihatsu Percepat Lokalisasi Komponen Impor

57 tahun lalu

Rupiah Babak Belur, Daihatsu Bertahan Tak Naikkan Harga Mobil

57 tahun lalu

BPS Catat Mobilitas Masyarakat Naik Signifikan pada Kuartal I 2026, Penerimaan Pajak Meningkat

57 tahun lalu

Penjualan Daihatsu April 2026 Naik 11 Persen, Gran Max Jadi Tulang Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal