Penjualan Mobil Bekas Anjlok, Harga MPV Dijual Mulai Rp90 Jutaan 

Antara
Sejumlah pedagang mobil bekas terpaksa menurunkan harga untuk menarik daya beli konsumen di tengah kondisi pasar yang masih sepi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) 100 persen yang diterapkan pemerintah sejak awal Maret 2021 membuat harga mobil bekas terdepresiasi. Sejumlah pedagang mobil bekas terpaksa menurunkan harga untuk menarik daya beli konsumen di tengah kondisi pasar yang masih sepi.  

Di sisi lain, konsumen saat ini memiliki opsi membeli mobil baru dengan harga lebih terjangkau karena insentif tersebut. 

"Penjualan sekarang lagi sepi-sepinya. Jauh lebih sepi dibanding waktu awal awal Covid-19," kata penjual mobil bekas Arek Mobilindo, dilansir Sabtu (27/3/2021). 

"Ya, mungkin karena efek PPnBM 0 persen, daerah jadi enggak belanja. Otomatis pasar mobil bekas juga lesu," ujarnya. 

Meski demikian, kendaraan-kendaraan Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Avanza, Xenia masih memberikan harapan kepada pedagang kendaraan mobil bekas yang memang sedang mengalami penurunan konsumen. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pasar Makin Terbuka, OLX: Pencarian Mobil Bekas dan Baru Kini Berimbang

2 bulan lalu

Di Tengah Bayangan Harga-Harga Naik, Pasar Mobil Bekas di Indonesia Berpotensi Tumbuh

2 bulan lalu

Hati-Hati! Kilometer Odometer Digital Lebih Mudah Dimanipulasi Penjual Mobil Bekas Nakal

2 bulan lalu

Cara Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Dilihat dari Bagian Body Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal