Kecelakaan Bus Kerap Renggut Korban Jiwa, Banyak Penumpang Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Muhamad Fadli Ramadan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman membuat kecelakaan memakan banyak korban jiwa. (Foto: Garasi)

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Sayang, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman, khususnya penumpang. Padahal, sudah cukup banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” kata Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji

57 tahun lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

57 tahun lalu

Kabel Semrawut Bikin Tiang Listrik Roboh hingga Timpa Bus di Mangga Besar Jakbar

57 tahun lalu

Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Transjakarta Baru di Pabrik Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal