Insentif PPn BM 100 Persen Diperpanjang, Berikut Harga Mobil Terbaru 

Fikri Kurniawan
Pemerintah memperpanjang relaksasi pajak 100 persen PPn BM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang. (Foto: Grafis)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi pajak 100 persen Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPn BM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang. Berapa harga mobil sekarang? 

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPn BM terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. 

Skema awalnya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. 

Implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif. Pemerintah memutuskan memperpanjang fasilitas PPn BM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga Agustus 2021. 

Selanjutnya, periode untuk diskon PPN BM 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Babak Belur, Daihatsu Bertahan Tak Naikkan Harga Mobil

57 tahun lalu

Hadapi Perang Harga, GAC Aion Tak Akan Turunkan Harga Mobil 

57 tahun lalu

Brand Eropa Menyerah Hadapi Persaingan Brutal Harga Mobil Listrik China

57 tahun lalu

Perang Harga! Tapi Faktanya Harga Mobil Setiap Tahun Naik 7 Persen, Pengamat: Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal