Deretan PO Bus asal Indonesia Melayani Penumpang Antar Negara, Ini Paling Tua

Muhamad Fadli Ramadan
PO bus di Indonesia terus berkembang dengan menghadirkan rute-rute baru demi memperluas jaringan.

3. PO ATS

Perusahaan otobus satu ini bermarkas di Pontianak, yang juga menawarkan perjalanan menuju Kuching, Malaysia. PO ATS juga menawarkan tiket yang cukup terjangkau, yakni mulai Rp230 ribu untuk sekali perjalanan.

4. PO Biaramas Express

PO bus asal Kalimantan Barat ini melayani rute ke beberapa kota di Malaysia dan Brunei Darussalam. Rute terjauh PO Biaramas Express adalah dari Pontianak menuju Kinabalu, Malaysia, yang berjarak 1.341 km dengan waktu tempuh 28 jam.

Untuk menikmati perjalanan tersebut, penumpang dikenakan tarif Rp850 ribu untuk sekali perjalanan. Harga sewaktu-waktu bisa berubah, terutama saat mudik lebaran dengan permintaan tinggi.

5. PO SJS

Perusahaan otobus yang memiliki nama kepanjangan Setia Jiwana Sakti memberikan layanan perjalanan dari Pontianak menuju Malaysia dan Brunei Darussalam. Harga tiket yang dikenakan mulai dari Rp700 ribu tergantung jarak yang ditempuh.

6. PO Sri Merah

PO Sri Merah merupakan perusahaan otobus asal Pontianak, Kalimantan Barat. PO bus ini melayani rute dari Pontianak menuju Kuching, Malaysia, dengan jarak tempuh sekitar 341 km yang membutuhkan 15 jam perjalanan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

RI-Prancis Latihan Militer Bersama dalam Misi Pegasus September 2026

57 tahun lalu

Prabowo di Prancis saat Iduladha, Fadli Zon Sebut Hubungan Kedua Negara Makin Erat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal