Beli Mobil dan Motor Baru Wajib Pakai Asuransi, Hyundai Sambut Positif

Muhamad Fadli Ramadan
Hyundai sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pembelian mobil dan motor baru mengikuti asusransi mulai tahun depan. Saat ini, asuransi untuk kendaraan bermotor masih bersifat sukarela.

Mengenai kebijakan tersebut, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan tanggapan. Produsen asal Korea Selatan itu sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT HMID mengatakan asuransi sudah berada dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat hal tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang menggunakan jasanya.

"Menurut saya, pertama kalau kita perhatikan kewajiban untuk memberikan asuransi itu kan sudah ada, apakah itu dalam perjalanan, apapun itu, darat, laut, atau udara, pasti ada asuransinya. Kedua, kita masuk tol itu kan juga ada asuransinya," ujar Frans di GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Frans menilai kendaraan yang diasuransikan bakal memberikan kenyamanan pada pemiliknya. Apabila terjadi kecelakaan, maka pengemudi dan penumpang serta kerusakan kendaraannya akan ditanggung asuransi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Nasional
13 jam lalu

iNews Raih Penghargaan Bergengsi di Piala Presiden 2025

Mobil
2 hari lalu

Hyundai Rilis SUV Boulder Concept, Mobil Off-Road Pesaing Jeep Wrangler

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal