Tips Merawat Motor agar Lolos dari Tilang  Uji Emisi Kendaraan 

Muhamad Fadli Ramadan
Tips Merawat Motor agar Lolos dari Tilang Uji Emisi Kendaraan (Foto: iNews.id/ Fadli)

JAKARTA, iNews.id - Uji emisi di kawasan Jakarta mulai diperketat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai memberlakukan tilang bagi yang tidak lolos uji emisi.

Kebijakan ini akan diberlakukan bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun. Untuk menghindari tilang uji emisi caranya cukup mudah, yaitu dengan melakukan perawatan rutin pada sepeda motor. Ini akan sangat membantu mengurangi emisi yang menjadi penyebab polusi udara.

“Rutin melakukan service memiliki banyak keuntungan mulai dari kondisi motor tetap prima dan juga ikut menekan polusi udara,” kata Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati Benedictus F. Maharanto dikutip dalam keterangan resmi.

Secara umum, hasil pembakaran yang dikeluarkan lewat knalpot terlihat ada dua warna yaitu asap putih dan hitam. Warna yang keluar menandakan adanya masalah teknis bagian mesin motor apalagi jika motor yang digunakan dengan tipe 4 tak.

Sistem 4 tak adalah mesin yang memang didesain untuk lebih ramah lingkungan dengan menghilangkan asap pembuangan mesin. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

57 tahun lalu

Jaga Performa Motor, Ini 4 Hal Penting Harus Diperhatikan Pemilik Kendaraan

57 tahun lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

57 tahun lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal