Punya Tugas Penting di Bali, 210 Motor Listrik Dukung Mobilitas Pengatur Saluran Air

Muhamad Fadli Ramadan
Motor listrik United E-Motor T1800 diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. (Foto: iNews.id)

Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Terbaru, pemerintah mengubah syarat pembelian motor listrik baru dengan subsidi Rp7 juta, yang kini hanya perlu 1 NIK KTP untuk 1 unit.

Sejak syarat diubah, pembeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta semakin meningkat seperti terlihat dalam laman SISAPIRa. Tercatat sebanyak 4.148 unit motor listrik sudah tersalurkan.

Sementara, konsumen yang sedang dalam proses pendaftaran sebanyak 6.373 orang, dan 2.660 orang sudah terverifikasi untuk mendapatkan subsidi. Hingga 20 November 2023, kuota subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru tersisa 186.819 unit.

Subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hanya berlaku hingga 15 Desember 2023, sebelum APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2023 tutup buku.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Vendor Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun BGN Tak Penuhi Syarat

57 tahun lalu

Kabar Duka, Musisi Bali Wahyu Indira Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal