Punya Tugas Penting di Bali, 210 Motor Listrik Dukung Mobilitas Pengatur Saluran Air

Muhamad Fadli Ramadan
Motor listrik United E-Motor T1800 diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. (Foto: iNews.id)

Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Terbaru, pemerintah mengubah syarat pembelian motor listrik baru dengan subsidi Rp7 juta, yang kini hanya perlu 1 NIK KTP untuk 1 unit.

Sejak syarat diubah, pembeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta semakin meningkat seperti terlihat dalam laman SISAPIRa. Tercatat sebanyak 4.148 unit motor listrik sudah tersalurkan.

Sementara, konsumen yang sedang dalam proses pendaftaran sebanyak 6.373 orang, dan 2.660 orang sudah terverifikasi untuk mendapatkan subsidi. Hingga 20 November 2023, kuota subsidi Rp7 juta untuk motor listrik baru tersisa 186.819 unit.

Subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hanya berlaku hingga 15 Desember 2023, sebelum APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2023 tutup buku.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo: Sebentar Lagi Kita Punya Motor Listrik Nasional, Launching Beberapa Minggu Ini

10 hari lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

11 hari lalu

Mengintip Deretan Motor Listrik di PRJ 2026, Jadi Magnet Pengunjung

16 hari lalu

Ofero Luncurkan Motor Listrik Carria 1, Jarak Tempuh Tembus 130 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal