Motor Belum Lunas Ditarik Debt Collector, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tertipu

Dani M Dahwilani
Kasus penarikan sepeda motor oleh oknum debt collector terhadap pemilik kendaraan kerap terjadi dan menjadi polemik di masyarakat diangkat dalam diskusi online FIFGroup dan Forwot. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia memaparkan, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan dalam jangka waktu 30 hari paling lama dilakukan proses reminder melalui telepon. Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respons dari customer, perusahaan akan menugaskan karyawan untuk melakukan kunjungan penagihan.

"Pada proses penagihan ini, ada tiga poin yang harus diperhatikan customer, yaitu kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan adanya surat somasi resmi dari PT FIF. Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” ujar Riadi.

Apabila selama dilakukan proses penagihan, customer masih tidak melakukan pembayaran hingga melebihi batas waktu di atas 30 hari. Kontrak tersebut akan masuk ke proses remedial. Di mana FIF pada proses ini juga melaksanakan kerja sama dengan agent call resmi berbadan hukum khusus penanganan kontrak dengan keterlambatan di atas 30 hari, mitra advokat, dan mitra badan hukum jasa penagihan.

Menurut Riadi, kontrak ini pada umumnya akan menjadi cikal bakal dilakukannya proses eksekusi jaminan fidusia. 

"Pada dasarnya kami selalu terbuka bagi seluruh customer kami untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Selama customer dengan itikad baik datang ke kantor Cabang FIFGROUP dan kita akan carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Harapannya, masyarakat tidak perlu takut lagi menghadapi oknum juru tagih yang tidak dapat membuktikan validitas statusnya sebagai karyawan atau mitra perusahaan pembiayaan," katanya.

"Namun, bagi customer yang sudah komitmen dalam melakukan pembiayaan, sebaiknya memperhatikan waktu pembayaran angsuran jangan sampai telat, sehingga tidak akan terjadi permasalahan di lapangan,” kata Riadi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Seorang Wanita Nekat Rebahan di Trotoar Halangi Pemotor Terobos Jalur Pejalan Kaki

57 tahun lalu

Viral! Tarik Paksa Motor Milik Perempuan, Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Depok

57 tahun lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Arus Mudik Motor Mulai Terlihat di Jalan Kalimalang Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal