Kendarai Sepeda Listrik di Negara Ini Wajib Punya SIM dan Pakai Helm

Dani M Dahwilani
Pengguna sepeda listrik diwajibkan memiliki SIM, menggunakan helm standar DOT, serta memiliki asuransi dan registrasi resmi. (Foto: AI)

Gubernur Phil Murphy menyampaikan kepada New Jersey Monitor, regulasi ini dinilai mendesak seiring meningkatnya penggunaan sepeda listrik di negara bagian tersebut. Sepeda listrik semakin populer, terutama di kalangan remaja dan pekerja komuter.

Sejumlah kecelakaan fatal yang melibatkan sepeda listrik turut mendorong percepatan pengesahan aturan ini. Salah satunya insiden yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, sehingga aspek keselamatan menjadi perhatian utama legislatif.

Pengendara diberikan waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri aturan baru. Selama tahun pertama, biaya registrasi dibebaskan. Setelah itu, pendaftaran tahunan dikenakan biaya sebesar 8 dolar AS. Denda 50 dolar AS akan diberlakukan bagi pelanggar setelah masa tenggang berakhir.

Aturan usia juga diperketat. Pengendara di bawah 15 tahun dilarang mengoperasikan sepeda listrik, termasuk yang berkecepatan rendah. Pengendara berusia 17 tahun wajib memiliki SIM dasar. Sementara usia 16 tahun hanya diperbolehkan mengendarai sepeda listrik berkecepatan rendah melalui program penyewaan kota, seperti Citi Bike.

Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik Disorot

Salah satu kritik utama terhadap undang-undang ini terletak pada penyamarataan istilah sepeda listrik. Banyak pihak menilai aturan tersebut mengabaikan perbedaan mendasar antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik atau moped listrik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea

57 tahun lalu

Jajal Kendaraan Listrik, Unik Yadea Gandeng Komunitas Padel 

57 tahun lalu

Kembangkan Sepeda Listrik, Yadea Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan di Kampus

57 tahun lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal