Kalah di Pengadilan, Harley-Davidson Harus Bayar Rp4,5 Triliun ke Korban Kecelakaan

Muhamad Fadli Ramadan
Harley-Davidson kalah dalam pengadilan dan harus mengeluarkan uang triliunan rupiah setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan. (Foto: Harley-Davidson)

JAKARTA, iNews.id - Brand motor gede (moge) asal Amerika Serikat (AS), Harley-Davidson terjerat kasus hukum. Mereka kalah dalam pengadilan dan harus mengeluarkan uang triliunan rupiah setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan.

Dilansir dari Rideapart, Jumat (23/8/2024), kasus ini bermula pada 2020, ketika sepasang kekasih, Harold Morris dan Pamela SinClair berboncengan menggunakan Harley-Davidson Tri Glide. Ini merupakan motor roda tiga yang dikeluarkan pabrikan asal AS itu.

Keduanya mengalami kecelakaan di dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Morris mengalami luka-luka sementara SinClair tewas.

Setelah kecelakaan itu, Morris dan pihak SinClair melayangkan gugatan kepada Harley-Davidson. Mereka mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi karena sistem kontrol traksi yang buruk sehingga membuat pengendara kehilangan kendali. 

Setelah melalui proses panjang, kasus tersebut baru selesai dan dan dimenangkan Morris serta SinClair. Hakim juga mengabulkan gugatan ganti rugi terhadap Harley-Davidson sebesar 287 juta dolar AS atau setara Rp4,5 triliun.

Meski berhasil memenangkan gugatan, Morris menegaskan perjuangannya ini bukan sekadar tentang uang. Menurutnya, ini akan menjadi pembelajaran bagi Harley-Davidson dan seluruh produsen sepeda motor untuk memastikan keamanan pada produk yang dipasarkannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
1 hari lalu

Nyaris Rp1 Miliar! Harley-Davidson Hydra-Glide Revival Jadi Rebutan Kolektor di IIMS 2026

Motor
23 hari lalu

Harley-Davidson Ungkap 7 Motor Baru Model 2026, Ini Deretannya

Motor
2 bulan lalu

Tak Hanya Touring, Komunitas Motor Harley HDCI Bantu Korban Banjir di Aceh

Motor
2 bulan lalu

Tak Sekadar Touring, Komunitas Harley-Davidson HDCI Gelar Kegiatan Bantu Kaum Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal