Dibuat Jalur Khusus seperti Kendaraan Bermotor, Pesepeda Langgar Lalu  Lintas Kena Tilang? 

Dani M Dahwilani
Dasar tilang terhadap pesepeda sejatinya sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Foto: Antara)

c. Menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana permanenkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, untuk jalur road bike pada akhir pekan di setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.  

Selain JLNT Casablanka, uji coba lintasan untuk road bike juga berlaku di jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00 hingga pukul 06.30 WIB. 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memandang, Pemprov DKI Jakarta terlalu cepat membuat keputusan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dijadikan lintasan permanen untuk road bike pada saat akhir pekan.  

"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan road bike pada saat weekend," kata Kenneth dalam keterangan persnya, Kamis (3/6/2021). 

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya lebih teliti dan melihat secara komprehensif terkait melintasnya road bike di jalur Kampung Melayu - Tanah Abang. Harus di kaji juga mengenai keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain. 

"Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum, apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum tersebut? Jalan layang itu kan tinggi letak konturnya, dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang, harus dipikirkan fenomena seperti ini. Jika tiba-tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?" katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Viral Pesepeda dan Pemotor Cekcok di Jalur Sepeda Sudirman, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Aksesoris
31 hari lalu

Tilang Gunakan Teknologi AI, Kocak Foto Polisi Berubah Jadi Katak

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal