Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jawa Barat Bawa Motor ke Sekolah, Jika Tak Punya SIM Harus Jalan Kaki

Muhamad Fadli Ramadan
Setelah melarang wisuda dan memasukkan siswa nakal ke barak militer, Kang Dedi melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. (Foto: Ilustrasi/Wahana)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi) kembali mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan sekolah. Setelah memasukkan siswa nakal ke barak militer, Kang Dedi melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA. Tujuan dikeluarkan SE tersebut untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat. 

Ini demi terwujudnya konsep "Gapura Panca Waluya", yaitu karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," bunyi surat edaran tersebut.

Namun, dikecualikan bagi siswa yang memiliki tempat tinggal di daerah terpencil dengan minimnya transportasi umum dan jarak yang jauh ke sekolah. Penggunaan sepeda motor menuju ke sekolah dalam kasus ini mendapat toleransi.

Dedi menjelaskan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar bukanlah tanpa dasar. Alasannya, karena pada golongan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat wajib berkendara di jalan, sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Sebagai informasi, batas usia minimal untuk memiliki SIM diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Deddy Corbuzier Kecewa, Klaim Kakek Penjual Es Gabus Viral Tak Sesuai Fakta

Seleb
11 hari lalu

Di Balik Empati, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Ketidakjujuran Kakek Penjual Es Gabus

Nasional
11 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Megapolitan
21 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal