Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jawa Barat Bawa Motor ke Sekolah, Jika Tak Punya SIM Harus Jalan Kaki

Muhamad Fadli Ramadan
Setelah melarang wisuda dan memasukkan siswa nakal ke barak militer, Kang Dedi melarang pelajar membawa sepeda motor ke sekolah. (Foto: Ilustrasi/Wahana)

Dalam aturan tersebut, usia paling rendah untuk mendapatkan SIM adalah 17 tahun, yang berlaku untuk jenis SIM A, SIM C, dan SIM D. Sebab itu, pelajar dianggap belum memenuhi syarat memiliki SIM dilarang membawa sepeda motor.

Perlu diketahui, golongan pada SIM A berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa mobil penumpang dan/atau mobil barang perseorangan. 

Sementara SIM C, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder maksimum 250 cc, 250-750 cc, dan di atas 750 cc. Adapun SIM D untuk mengemudi kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
12 hari lalu

Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Bekasi Pasang Palang Kereta Otomatis: Seminggu Ini Sanggup?

Nasional
12 hari lalu

Dudung hingga Dedi Mulyadi Datangi RSUD Kota Bekasi, Jenguk Korban Kecelakaan Kereta

Nasional
31 hari lalu

KDM Marah Besar soal Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung: Tindakan Ceroboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal