4 Cara Melihat Pajak Sepeda Motor di STNK, Wajib Diketahui Pemilik Kendaraan

Tangguh Yudha
Cara Melihat Pajak Sepeda Motor di STNK (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak cara melihat pajak sepeda motor di STNK. Bagi pemilik motor wajib untuk membayarkan pajak setiap tahun.

Adapun berapa besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan bisa dicek lewat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Besaran pajak motor di STNK dapat ditemukan dengan mudah. Hanya perlu melihat salah satu sisinya, di sana bisa ditemukan tabel bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Selain mengetahui jumlahnya, dalam tabel pajak di STNK terdapat beberapa istilah yang juga wajib diketahui, seperti PKB, Biaya Admin, BBN KB, hingga SWDKLLJ. Berikut adalah penjelasan cara melihat pajak sepeda motor di STNK, dirangkum pada Sabtu (14/5/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Promo Spesial DIGI bank bjb, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Cashback

Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Megapolitan
16 hari lalu

Viral! Tarik Paksa Motor Milik Perempuan, Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news