4 Cara Melihat Pajak Sepeda Motor di STNK, Wajib Diketahui Pemilik Kendaraan

Tangguh Yudha
Cara Melihat Pajak Sepeda Motor di STNK (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ada banyak cara melihat pajak sepeda motor di STNK. Bagi pemilik motor wajib untuk membayarkan pajak setiap tahun.

Adapun berapa besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan bisa dicek lewat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Besaran pajak motor di STNK dapat ditemukan dengan mudah. Hanya perlu melihat salah satu sisinya, di sana bisa ditemukan tabel bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.

Selain mengetahui jumlahnya, dalam tabel pajak di STNK terdapat beberapa istilah yang juga wajib diketahui, seperti PKB, Biaya Admin, BBN KB, hingga SWDKLLJ. Berikut adalah penjelasan cara melihat pajak sepeda motor di STNK, dirangkum pada Sabtu (14/5/2022).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Kecelakaan Maut Pemotor Ditabrak Truk di Jakut, 1 Orang Tewas

Nasional
14 jam lalu

Kecelakaan Maut Avanza Tabrak 2 Motor di Bantul, 3 Tewas 1 Luka

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Fortuner Tabrak 4 Motor Tewaskan 2 Orang di PIK

Nasional
11 hari lalu

Puncak Arus Balik, Kapal Khusus Pemudik Motor Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news