Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat, Dijamin Tak Antre

Punta Dewa
Cara bayar pajak kendaraan bermotor online Jawa Barat (Foto: Ist)

Layanan pengecekan PKB secara online ini sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

Cara mendapatkan kode bayar di e-Samsat Jabar

Untuk membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memiliki kode bayar terlebih dahulu. Kode bayar ini bisa didapatkan melalui aplikasi Sambara atau website Bapenda Jabar.

1. Melalui aplikasi Sambara

  1. Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store.
  2. Buka aplikasi Sambara dan pilih menu Info PKB.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
  4. Klik Lanjut Daftar Online.
  5. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  6. Klik Proses.

2. Melalui website Bapenda Jabar

  1. Buka laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser.
  2. Pada halaman Info PKB, masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
  3. Pilih Daftar Online.
  4. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Klik Proses.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Jawa Barat

Setelah mendapatkan kode bayar dari layanan e-Samsat Jabar, Anda dapat membayar pajak motor Anda melalui ATM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. ATM BJB

  1. Masuk ke menu Pembayaran.
  2. Pilih menu Lainnya.
  3. Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar.
  4. Pilih Pajak Kendaraan.
  5. Masukkan 16 angka kode bayar yang Anda dapatkan.
  6. Tekan Lanjutkan.
  7. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  8. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
  9. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

2. ATM BCA

  1. Pilih Transaksi Lainnya.
  2. Masuk ke menu Pembayaran.
  3. Pilih MPN/Pajak.
  4. Pilih Pajak Kendaraan.
  5. Pilih Pembayaran Pajak.
  6. Masukkan 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat kode provinsi adalah 032.
  7. Tekan Lanjut.
  8. Masukkan kode bayar.
  9. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  10. Tekan YA untuk menyelesaikan transaksi.
  11. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

3. ATM BNI

  1. Pilih menu Lain.
  2. Masuk ke menu Pembayaran.
  3. Pilih Pajak/Penerimaan Negara.
  4. Pilih e-Samsat.
  5. Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka kode bayar.
  6. Pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  7. Tekan BENAR untuk menyelesaikan transaksi.
  8. Simpan struk bukti pembayaran sebagai bukti.

Itulah cara membayar pajak motor online Jawa Barat melalui e-Samsat Jabar. Semoga membantu!

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
11 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
14 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal