Viral TikToker Malaysia Dihentikan Polisi Ubah Mobil Jadi Kolam Renang

Muhamad Fadli Ramadan
TikToker asal Malaysia diberhentikan polisi akibat mengubah mobilnya menjadi kolam renang. (Foto: TikTok isarbians)

Tidak ada penindakan lebih tegas dari petugas tersebut atas apa yang dilakukan Isa. Di Indonesia, melakukan ubahan atau modifikasi pada sebuah kendaraan yang tidak memenuhi unsur keselamatan dapat dikenakan sanksi. Bahkan, pelanggarnya bisa terjerat denda hingga kurungan penjara.

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor.

Berdasarkan Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Modifikasi Mobil, Catat Batas Ukuran Ban dan Velg agar Aman

Mobil
1 bulan lalu

Viral Pengemudi Perempuan Kehilangan Kendali Tercebur ke Kolam Renang, Pemilik Rumah Nyaris Tertimpa Mobil

Seleb
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Yuka soal Isu Selingkuh dengan Jule, Sebatas Teman!

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Anrez Adelio Dituduh Hamili TikToker Friceilda Prillea di Luar Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal