Viral TikToker Malaysia Dihentikan Polisi Ubah Mobil Jadi Kolam Renang

Muhamad Fadli Ramadan
TikToker asal Malaysia diberhentikan polisi akibat mengubah mobilnya menjadi kolam renang. (Foto: TikTok isarbians)

Saat ditanya tujuan mereka, Isa menyebut mereka sedang dalam perjalanan menuju Terengganu dari Klang. Setelah memberikan peringatan, petugas polisi langsung pergi meninggalkan Isa dan teman-temannya. 

Tidak ada penindakan lebih tegas dari petugas tersebut atas apa yang dilakukan Isa. Di Indonesia, melakukan ubahan atau modifikasi pada sebuah kendaraan yang tidak memenuhi unsur keselamatan dapat dikenakan sanksi. Bahkan, pelanggarnya bisa terjerat denda hingga kurungan penjara.

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan bahwa modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor.

Berdasarkan Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Jadi Senjata Baru Cetak Perenang Dunia

57 tahun lalu

Intip Deretan Mobil Modifikasi di The Elite Showcase 2026, BBS Pamer Juara Audio Car Dunia

57 tahun lalu

Sah! Minbite dan Indian Akbar Resmi Menikah

57 tahun lalu

Viral Angkot Pakai Gas Melon di Sukabumi, Inovasi Sopir di Tengah Kekhawatiran Kenaikan Harga BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal