Viral Mobil Tabrak 7 Kendaraan di Parkiran Mal, Pengemudi Lansia Diduga Salah Injak Pedal

Muhamad Fadli Ramadan
Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil menghantam kendaraan lainnya di parkiran. (Foto: Instagram @jogja.vibes)

Peristiwa tersebut menyita perhatian warganet yang kritis terhadap keselamatan berkendara orang yang sudah lanjut usia. Netizen bertanya apakah pengemudi lansia bisa memarkirkan kendaraannya di area disabilitas karena keterbatasan yang mereka miliki.

"Kalo usia lanjut boleh gasi parking di disabilitas parking, kan di pakuwon disediain," ujar @arm***.

"Banyak orang yg ga pernah pake mobil manual dan langsung pake matic ga tau bagaimana harusnya menggunakan kaki. Simple aja, kaki kiri hanya untuk kopling, kaki kanan hanya untuk gas dan rem," kata @yes***.

"Mbok kalo supir sudah lanjut usia dipastikan tidak boleh berkendara sendiri. Apapun alasannya, wajib dikawal atau menggunakan kendaraan taxi online," tuis @my***.

Sebagai informasi, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang tidak membatasi usia maksimal. Tetapi, ada salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yakni kesehatan jasmani dan rohani. Pemohon harus menyertakan persyaratan tersebut yang dilakukan oleh dokter yang dicatat secara daring.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Trailer Terbalik di Fly Over Tomang, Sejumlah Muatan Besi Jatuh ke Jalur Arteri

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Juru Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal