Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya

Muhamad Fadli Ramadan
Viral kaca mobil pecah akibat aksi pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab di jalan Tol Serpong-Cinere. (Foto: Instagram Indocarstuff)

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Bagi pelaku bisa dikenakan hukuman Pasal 170 dan 406 KUHP. 

"Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," tulis pasal tersebut.

Melihat video tersebut, warganet dibuat geram karena aksi itu membahayakan dan merugikan. Netizen dibuat penasaran dengan modus pelaku tersebut apakah sekadar iseng atau upaya pembegalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jalan Tol Berlubang Imbas Hujan, Jasa Marga Targetkan Perbaikan Tuntas Sebelum Mudik Lebaran

Nasional
2 hari lalu

Jasa Marga Prediksi 3,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Megapolitan
9 hari lalu

Jasa Marga Lanjutkan Perbaikan Jalan Tol JORR, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal