Fenomena truk impor berstandar emisi rendah sempat terlihat dalam pameran alat berat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, beberapa waktu lalu. Truk-truk tersebut dipamerkan dan bahkan dijual tanpa melalui proses uji tipe atau memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagaimana diwajibkan regulasi nasional.
Aji menilai keberadaan kendaraan itu menjadi ancaman serius bagi produsen yang selama ini taat aturan. “Truk-truk tersebut masuk tanpa prosedur resmi. Sementara kami yang sudah mematuhi semua ketentuan justru dirugikan secara kompetitif,” katanya.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperlihatkan tekanan yang dirasakan Mitsubishi Fuso pada periode Oktober 2025. Secara tahunan (year on year), penjualan wholesales perusahaan asal Jepang itu menurun 9,9 persen, hanya mencapai 20.263 unit.
KTB mengaku telah melakukan komunikasi intens dengan Gaikindo untuk mencari solusi terhadap fenomena tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk menertibkan impor kendaraan yang tidak sesuai regulasi.
“Usaha komunikasi kepada instansi atau pihak terkait sudah kami laksanakan supaya kondisi ini bisa lebih baik. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah terkait hal tersebut, jadi kami masih menunggu,” ujar Aji.