Toyota Nilai Kenaikan PPN dan Opsen pada 2025 Beratkan Industri Otomotif, Ini Dampaknya

Dani M Dahwilani
Toyota menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah pada 2025 berdampak pada industri otomotif. (Foto: iNews.id)

"Terutama yang pengen kita lindungi produksi di dalam negeri. Kita melihat bukan pesimis atau menakut-nakuti kita melihat impact di negara-negara lain. Impact ekonomi di ASEAN conotohnya Vietnam dan Thailand cukup besar," ujar Anton.

"Karena market menurun, kompetisinya juga besar akhirnya menimbulkan impact pada industri otomotif di negara tersebut. Mudah-mudahan bisa terus di-review dan support yang sesuai," katanya.

Atas kenaikan PPN dan opsen, Anton mengungkapkan saat ini Toyota sedang menduskusikan untuk tidak menaikkan harga. Jika ada kenaikan akan masih dalam level yang dapat diterima konsumen.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menyusun daftar barang yang bakal terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan. Dia memastikan PPN yang saat ini tarifnya 11 persen bakal naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang-barang tertentu.

Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang yang akan dijalankan berdasarkan azas keadilan dan tentu mendengarkan aspirasi masyarakat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Toyota Luncurkan Mobil Sport Bertenaga Sangar New GR Corolla di IIMS 2026

Mobil
4 hari lalu

Toyota Luncurkan 3 Mobil Hybrid di IIMS 2026, Ini Deretannya

Mobil
14 hari lalu

Raup 258.900 Unit, Toyota Indonesia Cetak Penjualan Terbanyak di Asia Tenggara

Mobil
1 bulan lalu

Ekspedisi Lintas Nusa, Veloz Hybrid Capai Jarak Tempuh 3.000 Km 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal