Tanpa Insentif Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Terjun Bebas, Sudah Terjadi di AS

Muhamad Fadli Ramadan
Lembaga survei J.D. Power memprediksi penjualan mobil listrik akan berjalan lambat tanpa ada insentif, seperti yang terjadi di AS. (Foto: Dok)

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memberikan sejumlah insentif bagi mobil listrik. Tapi, mulai tahun depan insentif untuk mobil impor dihentikan. 

Ini dilakukan untuk memberi keadilan kepada produsen yang sudah berkomitmen sejak awal dengan membangun pabrik dan menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Adapun insentif mobil listrik di Indonesia saat ini meliputi pembebasan PPN untuk mobil dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, yang membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Selain itu, pemerintah juga memberikan keistimewaan kendaraan bebas aturan lalu lintas ganjil genap.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
2 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition Meluncur di Indonesia, Intip Ubahannya

Mobil
2 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
3 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal