Skotlandia Larang Mobil Konvensional Beredar pada 2030

Riyandy Aristyo
Kurangi emisi, pemerintah Skotlandia akan melarang mobil konvensional beredar di jalan pada 2030. (Foto: Daily Mail)

Selain Skotlandia, isu polusi udara juga berkembang di Indonesia, khususnya Jakarta. Pencemaran diakibatkan kemacetan kendaraan sepanjang hari.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahkan siap membatasi usia kendaraan di jalanan Jakarta. Nantinya, kendaraan di atas 10 tahun akan dilarang beroperasi.

Anies juga akan memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum maupun pribadi pada 2019. Harapannya aturan ini dapat mengurangi polusi di Jakarta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seberapa Hemat Mobil Listrik? Segini Perbandingan Biaya Geely EX2 Vs Mobil Bensin

57 tahun lalu

20 Mobil Listrik Geely Ludes Terbakar di Tempat Parkir akibat Serbuk Kayu

57 tahun lalu

Diperkenalkan di Indonesia, Intip Fitur Keselamatan dan Keamanan pada Chery Q

57 tahun lalu

Dibanderol Mulai Rp389,9 Juta, iCAR V23 Mengaspal di Indonesia Dalam 3 Tipe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal