Siap-Siap Mobil Berbahan Bakar Fosil di Negara Ini Akan Dianggap Ilegal

Dani M Dahwilani
Mobil berbahan bakar fosil akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Mobil berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) akan dianggap ilegal di Uni Eropa dan California, Amerika Serikat (AS) pada 2035. Beberapa negara bagian Amerika lainnya diperkirakan akan mengadopsi kepemimpinan California. 

Sementara Inggris berjanji menghentikan penjualan ICE baru pada 2030. Langkah ini diambil selain dalam upaya menyelamatkan planet dari bencana perubahan iklim.

Namun, mantan wakil perdana menteri Italia menilai itu salah. Dia berpikir warga Italia harus mendapatkan suara atas keputusan Uni Eropa untuk melarang mobil pembakaran pada 2035. 

Matteo Salvini menuntut referendum tentang keputusan yang mengharuskan semua mobil baru untuk tidak mengeluarkan emisi dari knalpot pada pertengahan dekade berikutnya, yang secara efektif melarang bensin dan kendaraan diesel.

“Biarkan para pekerja pabrik Mirafiori dan dari seluruh Italia memutuskan apakah adil untuk memecat orang di Italia dan memberi China keuntungan,” katanya, dalam komentar yang dilaporkan Bloomberg.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Intip Fitur Unik Chery Q, Bisa Parkir Otomatis hingga Speaker Eksternal

2 hari lalu

Pabrikan Otomotif Minta Insentif Lebih Adil, Tak Hanya untuk Mobil Listrik

3 hari lalu

Viral Mobil Listrik Hantam Kaca Gedung di SCBD, Kasus Berakhir Damai

4 hari lalu

Jaecoo Bakal Luncurkan Mobil Bisa Parkir Sendiri Tanpa Pengemudi di GIIAS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal