Selain BPJS Kesehatan, Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian mewajibkan pemohon SIM terdaftar aktif BPJS Kesehatan dan wajib memiliki sertifikat mengemudi. (Foto: Instagram Digital Korlantas)

- Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;

- Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/ atau pengenalan wajah maupun retina mata;

- Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;

- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warning! 400 Ribu Anak Muda Indonesia Sakit Diabetes

57 tahun lalu

Mengejutkan! 1 Juta Lebih Peserta BPJS Kesehatan Terdiagnosis Hipertensi

57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

57 tahun lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal